Disusun oleh M. Rofiannur Al Hamaamuh, SN, DH.
Bolehkan Memuliakan Orang Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya. Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan yang bahkan dipandang sangat buruk oleh orang lain, sekalipun itu merupakan orang alim sekalipun.
Tapi, andaikata ada orang yang alim tapi ia tidak mengamalkan ke ilmunya. Apakah kita masih diwajibkan ta'at atau memuliakannya? Mari kita bahas.
Bolehkan Memuliakan Orang Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya
Orang yang alim dalam pandangan Islam disebut sebagai Aalim (Arab: عالم) dalam Islam, orang yang alim bukan hanya saja berilmu tapi mengamalkan keilmuannya, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para alim ulama:
اي عامل بعلمه
Makna: Orang yang mengamalkan dengan ilmunya.[1]
- Pengertian: orang yang bisa disebut sebagai Aalim ialah ketika mereka bisa mengamalkan ilmu mereka miliki dan tidak hanya itu saja, mereka pun harus banyak memiliki ilmu pengetahuan.
Orang yang Alim Tetap Wajib Dihormati Sekalipun Tidak Mengamalkan Ilmunya
Persepsi yang harus kita terima sebagai orang yang awam adalah kita harus tetap memuliakannya, karena mereka adalah orang orang pewaris ilmu.
Jadi, Wajib menghormati atau memuliakan Ulama' walaupun tidak mengamalkan ilmunya, selama ia masih tetap menjaga/menjalankan perintah Allah Subhaanahu wa ta'alaa dan bukan termasuk Orang yang Ahli maksiat (ishrorun 'ala al-dzanbi), walaupun terkadang terlihat melakukan perbuatan dosa sebagai Manusia yang bukan termasuk dari Seorang yang dima'sum (terjaga dari dosa). Sebagaimana yang telah dijelaskan:
وتعظيم العلماء والأولياء وأهل البيت ومحبتهم والقيام بحقوقهم وإن وقعت منهم هفوة أو زلة بل وكل من يقول لا إله إلا الله اذ الولي كما قال القشيرى وغيره لا يكون معصوما بل محفوظا ،فلا يصرّ على الذنوب وان حصلت منه هفوة أو هفوات،
Makna: Termasuk mengagungkan syiar Islam adalah mengagungkan Ulama', para wali dan keluarga/keturunan Rosululloh Saw, mencintai mereka, memberikan hak-hak mereka, meskipun diantara mereka ada yang pernah jatuh ke dalam kesalahan dan kekeliruan, bahkan kita juga harus mengagungkan/menghormati setiap Muslim. Karena seorang wali sebagaimana pendapat imam Qusyairi maupun Ulama' lain yang menyatakan : "Orang yang alim atau wali bukanlah orang yang ma'shum (di lindungi sehingga tidak pernah berbuat dosa) namun Dia orang yang mahfudz (di jaga dari dari dosa) sehingga dia tidak terus menerus jatuh dalam perbuatan dosa, meskipun mereka pernah melakukan satu atau beberapa kesalahan.[2]
- Pengertian: orang yang alim tapi melakukan maksiat, itu merupakan kesalahan mereka, karena memang sebagai manusia biasa (bukan nabi) tidak akan bisa lepas dari yang namanya melakukan kesalahan, melainkan mereka hanya bisa dilindungi dari dosa. Maksudnya adalah: mereka bisa terhindar dari melakukan dosa sebab ilmu ilmu yang mereka miliki.
Orang Yang Berilmu Tapi Tidak Mengamalkan Ke Ilmunya Tidak Akan Terus Menerus Melakukannya
Andai kata kita sering melihat orang yang alim tapi mereka tidak mengamalkan ilmu yang telah mereka miliki, kebanyakan dari akan diselamatkan oleh Allah Subhaanahu wa ta'alaa dan diberikan pintu taubat. Sebab orang yang alim merupakan bagian dari kekasihnya.
Dijelaskan dalam kitab yang sama:
وقد سئل الجنيد العارف يزني ؟ فأطرق رأسه،ثم رفع وقال،وكان امر الله قدرا مقدورا، فمعنى قول من قال من كان للشرع عليه اعتراض فهو مغرور مخادع اعتراض بالاصرار على الذنوب ¤ فا الحاصل انهم محفوظون،وان حصلت منهم هفوة تداركهم الله بالانابة والتوبة سريعا فلا يصيرون على الذنوب
Makna: Imam Junaid al-Baghdadi pernah ditanya, apakah seorang yang makrifat bisa jatuh dalam perbuatan zina ?. Maka Al Imam Junaid menundukkan kepalanya kemudian Dia mengangkat kepalanya seraya menjawab :"Takdir Allah Subhaanahu wa ta'alaa itu merupakan keputusan yang telah di tentukan".
Adapun makna perkataannya :"Barang siapa berpaling dari hukum Syariat, maka Dia termasuk orang yang tertipu sekaligus penipu", maksudnya dianggap berpaling dari Agama disebabkan orang tersebut terus menerus melakukan dosa.
Kesimpulannya adalah para Ulama' dan para Wali mereka dijaga oleh Allah Subhaanahu wa ta'alaa, dan apabila mereka jatuh dalam kesalahan, maka Allah Subhaanahu wa ta'alaa segera menyelamatkan mereka dengan mengembalikan mereka ke jalan yang benar dan memberikan taubat kepada mereka dengan cepat sehingga mereka tidak terus menerus melakukan dosa.[3]
- Pengertian: Orang yang berilmu tapi melakukan dosa, itu disebabkan mereka telah terkena tipu daya dari godaan setan yang menyesatkan mereka, sehingga yang terjadi adalah mereka berpaling dari ilmu ilmu mereka. Kewajiban kita memuliakan mereka dikarenakan mereka adalah orang orang yang mewariskan ilmu ilmu mereka kepada manusia yang awam, hanya saja. Mereka tidak melakukan apa yang telah katakan kepada manusia, dalam kata lain tindakannya tidak sesuai ucapannya.
Tetap Memuliakan Orang yang tidak mengamalkan ilmunya merupakan perintah yang telah disepakati
Dijelaskan:
أخذ علينا العهد العام من رسول الله صلى الله عليه وسلم) أن نبجل العلماء والصالحين والأكابر ولو لم يعملوا بعلمهم، ونقوم بواجب حقوقهم ونكل أمرهم إلى الله تعالى، فمن أخل بواجب حقوقهم من الإكرام والتبجيل فقد خان الله ورسوله
Makna: Kami diambil janji secara umum oleh Rosululloh agar kita mengagungkan Ulama', Orang sholeh dan para pembesar, meskipun mereka tidak mengamalkan ilmunya.
Kita wajib memberikan hak-hak mereka, dan memasrahkan urusan/ perkara mereka kepada Allah Subhaanahu wa ta'alaa.
Barang siapa yang tidak memberikan hak-hak mereka seperti hak dimuliakan dan diagungkan, maka sungguh orang tersebut telah berhianat kepada Allah Subhaanahu wa ta'alaa dan Rosul-Nya.[4]
- Akhir: janganlah kita mudah mencela orang lain, baik menghujat mereka, menghina mereka, merendahkan mereka dan lain Lainnya, terlebih lagi orang yang kita hinakan adalah orang orang yang berilmu.
- Tumbuhkan sikap dan tindakan sebagai orang Islam yang tawadu' (rendah hati) kepada siapapun, karena kebaikan yang anda lakukan kepada mereka, tidak akan dibalas dengan kejelekan oleh Allah Subhaanahu wa ta'alaa.